• OFFICIUM NOBILE

BEKERJA DENGAN KAMI

MI & Co. Lawyers, hadir sebagai solusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi. Pemahaman yang mendalam terhadap kondisi dan sistem hukum di Indonesia merupakan modal yang kuat bagi Kami dalam menganalisa berbagai permasalahan hukum, sehingga akan tercipta suatu solusi yang tepat dan tuntas.

MI & Co. Lawyers, didirikan pada tahun 2019 oleh Advokat dan Konsultan Hukum profesional dengan pengalaman dan latar belakang pendidikan yang terbaik. Kami ingin memberikan kontribusi positif bagi perlindungan hukum atas kepentingan Klien.

KUALITAS PELAYANAN

Kami selalu mengutamakan standar yang tinggi dalam memberikan jasa hukum, dengan pengawasan yang ketat dan review pekerjaan yang dilakukan secara bertahap. MI & Co. Lawyers selalu berusaha untuk memenuhi atau melampaui harapan Klien dengan bekerja sebagai tim dalam memberikan layanan dan informasi hukum sesuai dengan kebutuhan setiap Klien. Dengan keahlian, profesionalisme, pengalaman, dan didukung oleh sistem koneksi basis data yang cepat, KAMI PERCAYA, Kami adalah mitra terbaik untuk membantu Klien dalam mengatasi segala permasalahan hukum yang dihadapi.

BIDANG PRAKTEK

KEAHLIAN KAMI

  • Litigasi dan Penyelesaian Sengketa
    Berurusan dengan permasalahan hukum merupakan hal yang sulit, tetapi Kami dapat membantu Klien dari meja kerja hingga ke ruang sidang. MI & Co. Lawyers memiliki kapasitas terbaik untuk mewakili dan melindungi hak hukum Klien dengan menyajikan dan mendalami fakta serta dokumen.

    Area Litigasi:
    – Pidana
    – Perdata
    – Pengadilan Agama
    – Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial
    – Pengadilan Tata Usaha Negara
    – Mahkamah Konstitusi
    – Arbitrasi
    – Lainnya

  • Perusahaan & Bisnis
    MI & Co. Lawyers adalah mitra anda di seluruh lingkaran bisnis. Sebagai penasihat hukum, Kami akan menangani urusan hukum Klien sehari-hari seperti pembuatan perjanjian dan dokumen hukum, mereview perjanjian, memastikan perjanjian sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memberikan nasihat hukum yang diperlukan.
  • Hukum Investasi
    MI & Co. Lawyers akan memberikan konsultasi dan membantu kebutuhan hukum yang diperlukan untuk berinvestasi atau mendirikan badan hukum di Indonesia. Kami akan membantu menjalankan semua proses hukum mulai dari permohonan persetujuan investasi, izin usaha dan penyusunan dokumen perusahaan lainnya yang diperlukan oleh Klien. Kami telah melayani dan bekerjasama dengan berbagai perusahaan swasta, lokal, dan multinasional di setiap sektor bisnis dan ekonomi.
  • Merger dan Akuisisi
    MI & Co. Lawyers akan membantu anda membuat kesepakatan dengan aman. Kami berpengalaman mewakili pembeli dan penjual dalam proses Merger dan Akuisisi. Kami akan memberikan Uji Tuntas Hukum dan Pendapat Hukum, serta berkolaborasi dengan profesi lain dalam penyelesaian prosesnya.
  • Audit Hukum
    Audit hukum sangat penting dilakukan sebagai bahan evaluasi dan penilaian awal bagi pelaku bisnis. Kami melakukan audit hukum terhadap suatu perusahaan atau lembaga dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan perusahaan atau lembaga tersebut terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  • Kekayaan Intelektual
    Kekayaan intelektual seperti Merek, Hak Cipta, dan Paten merupakan aset yang berharga dan penting untuk dilindungi bagi pelaku bisnis. MI & Co. Lawyers membantu Klien guna melindungi dan memaksimalkan kekayaan intelektual yang dimiliki, mulai dari memberikan konsultasi, menyiapkan aplikasi pendaftaran sampai dengan diterbitkannya sertifikat oleh lembaga yang berwenang.
  • Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan
    Berurusan dengan utang dapat menjadi perjuangan yang berat, sulit dan rumit. MI & Co. Lawyers akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut baik untuk perusahaan maupun perorangan. Kami akan mengevaluasi permasalahan Klien dan memberikan solusi penyelesaian yang terbaik antara Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tidak hanya pada Klien sebagai debitur, Kami juga mewakili Klien sebagai kreditur. Selain itu, menyampaikan pembayaran yang jatuh tempo dan mengawasi setiap kemajuan Proses Kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), juga termasuk dalam kompetensi pekerjaan Kami.
  • Hukum Keluarga
    MI & Co. Lawyers akan mewakili Klien dalam proses pengadilan keluarga (Pengadilan Agama/Perdata), bernegosiasi, dan juga pembuatan dokumen hukum. Praktek hukum keluarga yang menyangkut hubungan keluarga, misalnya perceraian, hak asuh anak, adopsi, perjanjian pranikah, dan sengketa harta bersama, merupakan keahlian Kami.

JASA HUKUM LAINNYA

  • Hukum Pertambangan
  • Perbankan dan Keuangan
  • Ketenagakerjaan
  • Hukum Pengadaan

PROFESIONAL

Muhammad Ikhwan
Managing Partner 

Ikhwan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Humaniora (M.Hum) dari Universitas Gadjah Mada.

Selama kuliah, lkhwan aktif dalam berbagai organisasi kampus. lkhwan adalah salah seorang pendiri Sanggar Kesenian Apakah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, selain itu lkhwan juga Deklarator sekaligus Ketua Pertama Keluarga Mahasiswa Magister Hukum (KMMH) Universitas Gadjah Mada.

Sebagai Advokat, lkhwan telah berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum di Indonesia baik dalam bidang litigasi maupun korporasi, diantaranya menangani permasalahan hukum di bidang perbankan, kepailitan dan PKPU, Ketenagakerjaan dan pengujian undang-undang.

Selain Advokat, Ikhwan juga merupakan Auditor Hukum serta Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan.

Rusda Rachmawati

Associate

Muhammad Yanuar Rizky Ashar

Associate

Dinda Puja Hasifah

Associate

Raja Usul Adrian Simarmata

Associate

Abdena Ghosafati

Paralegal

Aisah Batari

Paralegal

BERITA & PUBLIKASI

HUBUNGI KAMI

MI & CO. Lawyers

Jl. Kemang I No. 11, Bangka, Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan 12730, Indonesia.
Telp. : 021-7196308 / 081368854971

Silahkan tinggalkan pesan melalui form di bawah ini